Diumumkan kepada siswa dan siswi SMK Negeri 1 Bukittinggi bahwa:
Peserta Didik dilarang melakukan kegiatan yang mengganggu kegiatan umum (mencoret baju seragam sekolah dan fasilitas umum, konvoi sepeda motor serta ugal-ugalan di jalan raya dan sejenis lainnya)
Bagi siswa yang sudah dinyatakan Lulus tahun Pelajaran 2010/2011, disarankan untuk menyumbangkan baju seragam sekolah yang masih layak pakai melalui Bidang masing-masing untuk dapat dipergunakan bagi adik-adik kelasnya yang membutuhkan.
PELAKSANAAN SIDIK JARI AKAN DI INFORMASIKAN MELALUI WEB INI. Silahkan sering-sering anda melihat informasinya di :
http://www.smkn1bukittinggi.sch.id
untuk melihat hasil UN silahkan Klik tombol dibawah ini: